Senin, 21 Maret 2011

Pastor Italia Divonis 15 Tahun, Karena Skandal Pedofilia

Pengadilan di Roma menghukum seorang mantan pastor Gereja Katolik dengan kurungan 15 tahun penjara, karena kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, di tengah gelombang praktek pedofilia oleh para pendeta di seluruh Eropa dan AS.

Ruggero Conti, seorang mantan pastor di Selva Candida di pinggiran ibukota Italia, dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak antara tahun 1998 dan 2008 ketika ia ditangkap.

Jaksa awalnya menuntut hukuman 18 tahun penjara kepada Conti atas tuduhan seks terhadap anak di bawah umur, kekerasan seksual dan hasutan untuk prostitusi anak di bawah umur.

Kasus ini telah menyita perhatian luas media di Italia, yang relatif sedikit terlilit skandal pelecehan seksual oleh para pastor di negara mayoritas Katolik, bila dibandingkan dengan ratusan kasus yang terjadi di Eropa Utara dan Amerika Serikat.

Seorang pengacara korban, Fabrizio Gallo mengatakan kepada wartawan bahwa ia hanya akan meminta ganti rugi kepada Otoritas Vatikan setelah pengadilan memerintahkan Conti untuk membayar sekitar 200.000 Euro atas kerugian yang ditimbulkan.

Gallo mengatakan, persidangan membuktikan bahwa tuduhan itu benar dan kehidupan banyak orang telah hancur selamanya. Ia berharap Gereja akan menemukan solusi dan membayar ganti rugi kepada para korban. Ditambahkannya, belum ada pihak yang menawarkan diri untuk membantu mereka atau meminta maaf.

Selama persidangan, uskup yang bertanggung jawab atas para pastor, Gino Reali mengakui bahwa dirinya telah mengabaikan rumor awal tentang Conti. Namun, ia kemudian melakukan penyelidikan setelah dua korban mengadukan kasus itu.

1 komentar:

  1. Blog ente mantaph.. jauh lebih bagus dari yang saya buat
    http://pedomanbinatang.blogspot.com
    http://kekonyolanalkitab.blogspot.com

    mari kita berusaha mengembalikan kesadaran manusia yang terlanjur dihipnotis menjadi domba

    BalasHapus

Silahkan Anda tanggapi artikel diatas: