Rabu, 07 Juli 2010

Gereja Katolik Didominasi Oleh Pendeta yang Homo Sexual

Romo Alex Jebadu: Instruksi resmi dalam bentuk dokumen khusus tentang ini baru dikeluarkan tanggal 4 Novembver 2005. Tapi Paus Yohanes Paulus Kedua pada tahun 1994 sudah menyadari ada sesuatu yang kurang beres dalam gereja, khususnya dalam pendidikan seminari, imam, katanya, ada yang homoseks sehingga menimbulkan ini dan itu, terutama dalam hubungan dengan kasus gereja Katolik di Amerika Serikat. Karena itu dia memerintah satu tim untuk menyelidiki dan mempelajarai kasus itu. Setelah suatu studi yang cukup panjang, tanya ahli sana sini, kemudian ahli gereja, pada akhirnya mereka memutuskan mengeluarkan hasil dokemennya berupa instruksi ini.

Di gereja Katolik Amerika Serikat sendiri, ada yang mengatakan 20 persen dari imam itu homoseks. Tapi ada juga yang mengatakan 30 persen, 50 hingga 60 persen. Kemudian juga ada isu bahwa semua seminari Katolik di AS mulai tahun 70an didominasi oleh calon-calon siswa seminari yang homoseks. Pihak Katolik yang ortodoks pernah menuduh bahwa gereja Katolik sudah dimasuki oleh pihak homoseks, sampai mengakibatkan siswa seminari yang heteroseksual, katanya, ada yang dianiaya, dipaksa supaya ikut kultur mereka yaitu kultur gay, sampai akhirnya mereka tinggalkan seminari dan keluar. Ada buku-buku tentang itu.

"Kalau you tidak percaya, biar gereja tidak setuju, tapi kenyataan kita punya pastur gay banyak, kalau kamu mau tahu, saya bisa tunjuk keliling meja sekarang!"
Saya pernah menghadiri sidang pastoral yang dihadiri seluruh imam di keuskupan negara bagian West Virginia, AS. Kemudian sewaktu makan siang, saya duduk dengan seorang pastor Amerika. Lalu saya bilang, " setelah saya pelajari isu-isu selama ini, ada yang bilang gay itu merupakan bawaan sejak lahir."

Saya tanya kepada pastor Amerika itu, "pendapatmu bagaimana, apakah itu benar?"

Lalu dia jawab, "oiya memang! itu benar! saya dilahirkan begitu! saya tidak bisa menyembunyikan identitas saya!"

Waktu itu saya baru terkejut ternyata dia juga seorang pastor Homoseksual.

Dia menambahkan, "saya selama ini gagal, ya saya tetap manusia, tapi saya tetap berusaha untuk bangkit kembali, saya tidak bisa sembunyikan ini, Tuhan menciptakan saya begitu!"

Waktu itu dia marah-marah, tapi saya tidak mau buka diskusi, walaupun saya juga punya argumen, tapi tidak ingin berkepanjangan sampai akhirnya ia berkata, "kalau you tidak percaya, biar gereja tidak setuju, tapi kenyataan kita punya pastur gay banyak, kalau kamu mau tahu, saya bisa tunjuk keliling meja sekarang!"

Jadi instruksi ini keluar karena memang ada sesuatu yang tidak beres.


Radio Nederland: Kita bicara dengan aspek lain Romo. Dunia sekarang mengenal istilah hak-hak asasi manusia, termasuk keberadaan kelompok homoseksual. Bagaimana gereja Katolik Vatikan melihat ini?

Romo Alex Jebadu: Wah ini masalah rumit. Gereja kan termasuk sebagai perintis dalam perjuangan hak-hak asasi manusia. Hanya di pihak lain gereja tetap membedakan apa yang menjadi hak kita sebagai manusia dan apa yang merupakan bukan hak kita manusia. Ada hal-hal tertentu yang kita tidak bisa lihat sebagai hak kita yang bisa kita perjuangkan untuk harus dapat.

Dalam hubungan pendidikan seminari untuk menjadi imam, kita ditahbiskan. Kita dikaruniakan salah satu sakramen. Dan sakramen-sakramen di dalam gereja, menurut tradisi, merupakan rahmat ilahi, dan itu artinya sesuatu yang dikaruniakan dari pihak Allah sendiri. Dan kita tak punya hak memaksa Tuhan untuk mendapatkannya.

Persoalannya, menurut ajaran gereja Katolik, itu merupakan hak Tuhan menurunkan karunia melalui gereja di dalam gereja. Jadi kita tidak terima secara langsung, tapi melalui gereja. Tuhan mempercayakan itu kepada gereja. Sehingga dalam hal ini gereja memutuskan atas nama Tuhan.

Arogan?
Radio Nederland: Keputusan gereja melarang kaum homoseks ini, bukankah kurang bisa dipahami oleh orang-orang di luar gereja. Bukankah itu dipandang sebagai sebuah keputusan yang sangat arogan dari Vatikan?

Romo Alex Jebadu: Well.. bisa saja dilihat seperti itu dari luar. Tapi gereja punya sudut pandang lain. Itu tadi. Dia punya wewenang yang diberikan oleh Tuhan sendiri. Pada intinya, gereja lewat instruksi tersebut, bilang gini. Tentang hakikat seorang imam menurut ajaran gereja Katolik adalah simbol hidup dari Yesus Kristus sendiri sebagai imam, nabi dan raja. Dan setiap imam diharapkan menjadi gambaran hidup dari Dia yang kita tidak bisa lihat. Karena itu tugas tersebut merupakan hal yang mulia. Oleh karena mulia, seorang imam dituntut antara lain, demikian instruksi tersebut, kematangan emosi dan kematangan bapak spritual yang berarti bapak bagi komunitas beriman.

Kemudian tentang homoseksual sendiri menurut tradisi gereja dibedakan menjadi praktik homoseksual dan kecenderungan homoseksual. Praktik homoseksual itu artinya dia aktif melakukan perbuatan/hubungan homoseksual. Sedang kecenderungan homoseksual itu artinya dia punya kecenderungan tapi tidak melakukan perbuatan/hubungan homoseksual.

Tentang praktik homoseksual, kitab suci mengkategorikannya sebagai dosa karena bertentangan dengan hukum kodrat dan sebagainya. Orang yang punya kecenderungan homoseksual yang berakar sangat kuat, dalam hal ini mereka juga praktik dan mendukung kebudayaan homoseksual, pihak gereja tidak akan mentahbiskan mereka sebagai imam. Sedangkan orang yang hanya punya ketertarikan homoseksual sebagai suatu tahap transisi dalam hidupnya, instruksi tegaskan, bisa ditahbiskan menjadi imam setelah ia bisa membuktkan diri dan bisa mengatasinya selama tiga tahun sebelum ditahbiskan.

Radio Nederland: Dia harus membuktikan. Seperti apa itu? apakah dia digoda cowok nggak tertarik? bagaimana?

Kalau saya sendiri tidak melihat adanya suatu kontradiksi di dalamnya antara posisi gereja dan perjuangan hak-hak asasi manusia di pihak lain. Tapi ada hal-hal tertentu yang tidak bisa kita kategorikan sebagai hak. Tidak bisa dong hanya karena ingin.
Romo Alex Jebadu: Ya, perasaan itu hilang. Kita belum tahu bagaimana cara pembuktiannya. Instruksi itu tidak menjelaskan secara detil.

Persahabatan
Radio Nederland: Kita kembali bicara soal hak-hak asasi manusia. Salah satunya adalah bagaimana menerima orang apa adanya, tidak membeda-bedakan. Tapi kok kesannya gereja punya standar ganda dalam kasus homoseksual?

Romo Alex Jebadu: Dalam dokumen-dokumen, biasanya gereja selalu membuat catatan, dalam menghadapi saudara-saudara kita yang homoseks. Di satu pihak kita menghormati mereka, memperlakukan mereka secara baik dan tidak melakukan diskriminasi. Tapi tetap ada catatan hal-hal tertentu yang merupakan hak gereja. Kita tidak bisa, hanya karena kita ingin, saya musti dapat ini. Jangankan homoseks. Gereja Katolik punya undang-undang bahwa yang menjadi imam tidak boleh kawin. Mereka tetap kita perlakukan sebagai manusia, tidak kita kucilkan dari masyarakat, tidak kita kucilkan dari gereja.

Kalau saya sendiri tidak melihat adanya suatu kontradiksi di dalamnya antara posisi gereja dan perjuangan hak-hak asasi manusia di pihak lain. Tapi ada hal-hal tertentu yang tidak bisa kita kategorikan sebagai hak. Coba misalnya perempuan. Dia sudah dilahirkan sebagai perempuan. Tidak bisa dia, misalnya, o saya sekarang mau jadi laki-laki, dan saya berhak mengubah diri menjadi laki-laki. Misalnya juga seorang laki-laki berhak berubah menjadi perempuan. Tidak bisa dong hanya karena ingin.

Saya punya pengalaman di Washington, Amerika Serikat. Tahun 98 saya mengenal seseorang yang tengah menjalani masa transisi entah mau tetap tinggal di biara atau mau keluar. Dia teman baik saya. Setelah beberapa bulan kemudian dia juga beritahu kalau saya berminat untuk mengikuti suatu pertemuan. Terus saya bilang boleh. Pertemuan itu tiap Rabu Sore jam empat. Isinya tentang berbagi pengalaman kemudian diakhiri dengan doa. Setelah pertemuan pertama, kedua, ketiga, dan kali berikut saya tanya dia, "ini kelompok siapa orang-orang ini."

Lalu dia bilang, "mereka itu kelompok gay, kamu belum tahu?"

Saya bilang, "saya belum tahu."

Dia lalu berkata lagi, "saya juga gay, menurut kamu bagaimana!"

Setelah menarik napas panjang, saya bilang, "well..itu keputusan kamu, itu pilihanmu dan saya menghormatinya, dan saya tetap menerima kamu sebagai teman saya."

Saya tetap bersahabat dengan dia dan saya kunjungi dia sekali sebulan sekalipun jarak sangat jauh harus berkendara selama empat jam. Tidak ada perubahan hubungan persahabatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Anda tanggapi artikel diatas: